Dilihat : 9598 Kali, Updated: Senin, 19 September 2016
PUSKESMAS 1 BATURRADEN SIAP AKREDITASI
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama( FKTP ) yang memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat ( UKM ) dan upaya kesehatan perseorangan ( UKP ) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Puskesmas I Baturraden merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sesuai Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas.
Mulai tanggal 2 Juni 2014 Puskesmas I Baturraden menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 900/758/2014 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Peraturan Bupati 89 tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bnyumas, Atas dasar keputusan tersebut terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam prngelolaan manegemen Puskesmas I Baturraden yaitu dalam fleksibilitas pengelolaan keuangan, yaitu kemudahan dalam mengelola keuangan atau pendapatan secara mandiri tanpa harus menyetorkan pendapatan ke Kas daerah. Dampak positif atas keputusan tersebut kini Puskesmas I Baturraden yang berada dibawah persis Gunung Slamet yang merupakan daerah tujuan wisata alam yang sejuk ini dapat memgembangkan upaya kesehatan perseorangan ( UKP ) dan pelayanan upaya kesehatan masyarakat ( UKM ) berinovasi program secara berkesinambungan dan terintegrasi. Dilihat posisi lokasi Puskesmas ini mempunyai dampak positif dan negative. Dampak positif akan menambah pendapat asli daerah ( PAD ) dengan berdirinya hotel, restoran dan panti pijat serta sarana hiburan lainnya.Dampak negative tumbuh subur penyakit kelamin/ IMS dan penyakit social lainya.
Untuk menjamin mutu pelayanan Puskesmas kepada masyarakat khususnya Puskesmas 1 Baturraden, pada hari Selasa, 20 September 2016, Puskesmas 1 Baturraden akan di lakukan akreditasi oleh Tim Surveyyor Akreditasi Puskemas Kementerian Kesehatan RI